Kritik untuk Anggota Pertahanan (DPR)
Kinerja DPR sangat tidak memuaskan dan jauh dari harapan rakyat banyak.
Apa yang dilakukan anggota DPR hanya rutinitas semata. Tak ada yang signifikan dan penting. Lebih banyak ramai di publik untuk berwacana, tetapi sangat miskin hasil yang konkrit.
Hal itu karena kepentingan partai sangat dominan, ketimbang kepentingan rakyat. Akibatnya, banyak kasus besar yang mereka bahas tak selesai, tetapi hilang begitu saja tanpa tindak lanjut yang konkrit.
"Rakyat terus mereka bohongi dengan wacana yang mereka ciptakan di publik agar terlihat seolah-olah mereka bekerja. Padahal semuanya hanya fatamorgana. Semua hanya bagian dari upaya pencitraan,"
hal yang sama terjadi dalam masalah regulasi atau pembuatan UU. Regulasi yang dihasilkan kualitasnya tidak memadai, banyak sekali yang tak sinkron dan harmonis, baik di antara pasal-pasal dan ayat-ayat di dalamnya, maupun dengan regulasi lain yang berkaitan.
Kondisi itu juga terjadi tidak hanya karena kepentingan partai lebih dominan dalam hal pembuatan regulasi, tapi juga karena kualitas individu anggota DPR banyak yang under capacity. Kehadiran mereka di DPR lebih sebagai sebuah proses belajar, daripada pengabdian kepada rakyat.
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 tak lebih baik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Bahkan, bagi pengamat hukum tata negara, Refly Harun, kinerja DPR saat ini jauh lebih buruk dibandingkan dengan kinerja DPR periode sebelumnya pada tahun pertama periodenya.
Hal ini terlihat dari kerja legislasi yang mandul dan tak mencapai target, pengawasan yang overacting tetapi tak substansial, serta fungsi penganggaran (budgeting) termasuk wilayah abu-abu yang sering diwarnai transaksi gelap. Dari target merampungkan 70 rancangan undang-undang (UU), DPR periode ini hanya mampu menyelesaikan 16 UU.
”Di sisi lain di tengah kinerja yang sedemikian buruk, DPR meminta reward berupa gedung baru. DPR sedang mempertontonkan paradoks,”
Saran untuk Anggota Pertahanan (DPR)
Seharusnya ampu bekerja lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pasalnya, fasilitas untuk anggota DPR sekarang lebih baik dari sebelumnya. Setiap anggota DPR memiliki satu atau dua staf ahli dan ajudan. Pada tahun pertama DPR periode sebelumnya, staf ahli baru ada di tingkat fraksi. Tahun pertama, DPR periode 2004- 2009 dapat menghasilkan UU dalam jumlah yang lebih kurang sama dengan yang dihasilkan DPR saat ini.
Di bidang pengawasan, saya menilai DPR terlalu overacting Dan diduga ada kepentingan yang bermain di balik pelaksanaan fungsi pengawasan itu
Kritik Keamann untuk RI
-Masih maraknya perdagangan manusia
-Masih maraknya penyelundupan zat zat terlarang
-Masih banyaknya lalu lintas yang tidak layak untuk dilewati
-masih maraknya penipuan global
Sarannya :
-Perketatlah keamann yang dapat membuat bangsa kita hancur dan jatuh ke lubang yang dapat menjerumuskan generasi muda Indonesia
Apa yang dilakukan anggota DPR hanya rutinitas semata. Tak ada yang signifikan dan penting. Lebih banyak ramai di publik untuk berwacana, tetapi sangat miskin hasil yang konkrit.
Hal itu karena kepentingan partai sangat dominan, ketimbang kepentingan rakyat. Akibatnya, banyak kasus besar yang mereka bahas tak selesai, tetapi hilang begitu saja tanpa tindak lanjut yang konkrit.
"Rakyat terus mereka bohongi dengan wacana yang mereka ciptakan di publik agar terlihat seolah-olah mereka bekerja. Padahal semuanya hanya fatamorgana. Semua hanya bagian dari upaya pencitraan,"
hal yang sama terjadi dalam masalah regulasi atau pembuatan UU. Regulasi yang dihasilkan kualitasnya tidak memadai, banyak sekali yang tak sinkron dan harmonis, baik di antara pasal-pasal dan ayat-ayat di dalamnya, maupun dengan regulasi lain yang berkaitan.
Kondisi itu juga terjadi tidak hanya karena kepentingan partai lebih dominan dalam hal pembuatan regulasi, tapi juga karena kualitas individu anggota DPR banyak yang under capacity. Kehadiran mereka di DPR lebih sebagai sebuah proses belajar, daripada pengabdian kepada rakyat.
Kinerja Dewan Perwakilan Rakyat periode 2009-2014 tak lebih baik dibandingkan dengan periode sebelumnya. Bahkan, bagi pengamat hukum tata negara, Refly Harun, kinerja DPR saat ini jauh lebih buruk dibandingkan dengan kinerja DPR periode sebelumnya pada tahun pertama periodenya.
Hal ini terlihat dari kerja legislasi yang mandul dan tak mencapai target, pengawasan yang overacting tetapi tak substansial, serta fungsi penganggaran (budgeting) termasuk wilayah abu-abu yang sering diwarnai transaksi gelap. Dari target merampungkan 70 rancangan undang-undang (UU), DPR periode ini hanya mampu menyelesaikan 16 UU.
”Di sisi lain di tengah kinerja yang sedemikian buruk, DPR meminta reward berupa gedung baru. DPR sedang mempertontonkan paradoks,”
Saran untuk Anggota Pertahanan (DPR)
Seharusnya ampu bekerja lebih dibandingkan dengan periode sebelumnya. Pasalnya, fasilitas untuk anggota DPR sekarang lebih baik dari sebelumnya. Setiap anggota DPR memiliki satu atau dua staf ahli dan ajudan. Pada tahun pertama DPR periode sebelumnya, staf ahli baru ada di tingkat fraksi. Tahun pertama, DPR periode 2004- 2009 dapat menghasilkan UU dalam jumlah yang lebih kurang sama dengan yang dihasilkan DPR saat ini.
Di bidang pengawasan, saya menilai DPR terlalu overacting Dan diduga ada kepentingan yang bermain di balik pelaksanaan fungsi pengawasan itu
Kritik Keamann untuk RI
-Masih maraknya perdagangan manusia
-Masih maraknya penyelundupan zat zat terlarang
-Masih banyaknya lalu lintas yang tidak layak untuk dilewati
-masih maraknya penipuan global
Sarannya :
-Perketatlah keamann yang dapat membuat bangsa kita hancur dan jatuh ke lubang yang dapat menjerumuskan generasi muda Indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar